Sabtu, 03 Mei 2014

Tugas 2 Terapan Komputer Perbankan

Bank Indonesia
Fungsi dan Peranan Bank Indonesia

A. Sebagai Lembaga Keuangan

Bank sentral (BI) di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
Fungsi bank sentral:
• implementing monetary policy melaksanakan kebijakan moneter
• determining Interest rates menentukan tingkat suku bunga
• controlling the nation’s entire money supply mengendalikan jumlah uang beredar seluruh bangsa
• the Government’s banker and the bankers’ bank (“lender of last resort”) Pemerintah bankir dan bank bankir ‘(“lender of last resort”)
• mengelola negara valuta asing dan cadangan emas dan Pemerintah saham register
• regulating and supervising the banking industry mengatur dan mengawasi industri perbankan
• menetapkan suku bunga resmi – digunakan untuk mengelola baik inflasi dan negara nilai tukar – dan memastikan bahwa tingkat ini berlaku melalui berbagai mekanisme kebijakan


B. Sebagai Lalulintas Moneter

Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan  tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.

Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi.

Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. 

Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. 

Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. 

Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR).  

C. Fungsi dan Peranan BI Terhadap Bank 
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
  1. Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
  2. Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
  1. Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
  2. Banker’sn Bank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
  3. Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
 

Sabtu, 15 Maret 2014

Tugas 1 Terapan Komputer Perbankan

Pengertian Dari Fungsi Bank
  • Pengertian Bank Menurut Undang-Undang Dan Para Ahli

Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Pasal 1 yang berbunyi sebagai berikut :
















"Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :






1.
Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya;





2.
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak;





3.
Bank Umum adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran;





4.
Bank Perkreditan Rakyat adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran;





5.
Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada Bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;





6.
Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan;





7.
Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian Nasabah Penyimpan dengan Bank;





8.
Sertifikat Deposito adalah simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan;





9.
Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu;





10.
Surat Berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya atau kepentingan lain atau suatu kewajiban dari penerbit dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang;





11.
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga;





12.
Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil;





13.
Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina);





14.
Penitipan adalah penyimpanan harta berdasarkan perjanjian atau kontrak antara Bank Umum dan penitip, dengan ketentuan Bank Umum yang bersangkutan tidak mempunyai hak kepemilikan atas harta tersebut;





15.
Wali Amanat adalah kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh Bank Umum untuk mewakili kepentingan pemegang surat berharga berdasarkan perjanjian antara Bank Umum dengan emiten surar berharga yang bersangkutan;





16.
Nasabah adalah pihak yang menggunakan jasa bank;





17.
Nasabah Penyimpan adalah nasabah yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk simpanan berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan;





18.
Nasabah debitur adalah nasabah yang memperoleh fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah atau yang dipersamakan dengan itu berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan;





19.
Kantor Cabang adalah kantor bank yang secara langsung bertanggung jawab kepada kantor pusat bank yang bersangkutan, dengan alamat tempat usaha yang jelas dimana kantor cabang tersebut melakukan usahanya;





20.
Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang yang berlaku;





21.
Pimpinan Bank Indonesia adalah pimpinan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang yang berlaku;





22.
Pihak terafiliasi adalah :
a. Anggota Dewan Komisaris, Pengawas, Direksi atau  
    kuasanya,  Pejabat atau Karyawan Bank;
b.Anggota pengurus, pengawas,pengelola atau kuasanya, Pejabat atau Karyawan Bank, khusus bagi Bank yang berbentuk hukum  koperasi sesuai dengan peraturan  perundang-undangan yang     berlaku;
c. Pihak yang memberikan jasanya kepada Bank antara lain     Akuntan Publik, Penilai, Konsultan Hukum dan Konsultan     lainnya;
d. Pihak yang menurut penilaian Bank Indonesia turut serta mempengaruhi pengelolaan bank, antara lain pemegang saham dan keluarganya, keluarga Komisaris, keluarga  pengawas,  keluarga Direksi, keluarga pengurus;





23.
Agunan adalah jaminan tambahan yang diserahkan Nasabah Debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah;





24.
Lembaga Penjamin Simpanan adalah badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan penjaminan atas simpanan nasabah penyimpan melalui skim asuransi, dana penyangga atau skim lainnya;

Setelah penjelasan tentang Perbankan pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 terdapat Undang-undang yang menjelaskan tentang Perbankan yaitu Undang-undang Nomor 10 tanun 1998 yang menjelaskan bahwa :

Usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.


Sedangkan Pengertian Bank Menurut Para Ahli adalah sebagai berikut :

Thomas Mayer, James D. Duesenberry dan Z. Aliber.
Bank adalah lembaga keuangan yang sangat penting bagi kita, menciptakan beberapa uang dan mempunyai berbagai aktivitas yang lainnya. Frederic S. Mishkin, mengemukakan dalam bukunya The Economics Of Money, Banking, And Financial Markets, bahwa Bankers are financial institution that accept money deposits and make loans. Included under the term banks are firms such as comercial banks, savings and loan associations, mutual savings banks, and credit unions.


G.M. Verryn Stuart
Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat baru berupa uang giral.

  
Abdul Rachman.
Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai jenis jasa, sperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahaan-perusahaan dan lain-lain.


  • Fungsi Bank Menurut Undang-Undang

Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah:

a. Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro.
Fungsi tersebut merupakan fungsi utama bank.

b. Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha produktif.

  • Fungsi dan Peranan Bank Saat ini

Saat ini Bank merupakan lembanga keuangan yang memilki peranan penting bagi masyarakat, dan mempunyai fungsi utama dalam perkonomian. Dahulu fungsi bank terbatas hanya untuk menyimpan uang dan menukarkan uang tetapi dizaman sekarang ini fungsi bank menjadi :


1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:

a. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
b. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
c. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.

2. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.

3. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

  • Jenis-jenis Bank

1. Bank Sentral
yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.
2. Bank Umum
yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.
 3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR),
yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
4. Bank Syariah,
yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba).

  • Perbedaan Bank dan Lembaga Keuangan
 
1.Lembaga keuangan bank (disebut bank saja) merupakan lembaga keuangan yang paling lengkap kegiatannya yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman serta melaksanakan kegiatan jasa keuangan lainnya, sedangkan Lembaga keuangan non bank (disebut lembaga keuangan lainnya) kegiatannya difokuskan pada salah satu kegiatan keuangan saja. 

2.Bank dapat secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, deposito berjangka. Sedangkan LK Non Bank tidak dapat secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito berjangka.
 







sumber : http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/1992/7TAHUN~1992UU.html

Jumat, 10 Januari 2014

Tugas 5 Sistem Informasi Akuntansi

Siklus Sistem Informasi Akuntansi

Pengertian Siklus Akuntansi

Siklus akuntansi Adalah Suatu proses penyediaan laporan keuangan perusahaan untuk suatu periode waktu tertentu. Siklus ini dimulai dari terjadinya transaksi,Sampai penyiapan laporan keuangan pada akhir suatu periode.

Siklus Akuntansi terdiri dari 4 yaitu :
Siklus Pendapatan
Siklus Pengeluaran
Siklus Produksi
Siklus Keuangan

Siklus Pendapatan

Siklus pendapatan (Revenue)

Siklus pendapatan adalah 

Siklus ini mencakup kegiatan penjualan dan penerimaan dalam bentuk fungsi.
Siklus Pendapatan merupakan prosedur pendapatan dkimulai dari bagian penjualan
otorisasi kredit, pengambilan barang, penerimaan barang, penagihan sampai dengan
penerimaan kas
Data Flow Diagram Siklus Pendapatan Tingkat 0





Sebagai tambahan SIA sebaiknya menyediakan informasi strategi dan evaluasi pelaksanaan:

* Waktu yang dibutuhkan untuk menangani permintaan pelanggan.
* Waktu yang dibutuhkan untuk mengisi dan menyerahkan pesanan.
* Persentase penjualan yang memerlukan back order.
* Kepuasan pelanggan.
* Menganalisis pengaruh pasar dan kecenderungan penjualan.
* Analisis keuntungan berdasarkan produk, pelanggan, dan wilayah penjualan.
* Volume pejualan dalam dolar dan jumlah pelanggan.
* Keberhasilan iklan dan promosi.
* Kinerja staff penjualan.
* Piutang tidak tertagih dan kebijaksanaan kredit.
* Diharapkan penerimaan kas dan pinjaman jangka pendek.

Informasi keuangan dan operasional dibutuhkan untuk mengatur dan mengevaluasiaktivitas siklus pendapatan. Dengan adanya sistem database, sudah saatnya merancang kembali SIA yang mampu menggumpulkan dan menyimpan data transaksi keuangan dan operasional pada siklus pendapatan. Dari aktivitas bisnis siklus pendapatan dari Gambar 1 dan 2 diperoleh informasi:

Dua resources: cash dan inventory
Empat bisnis event: take customer order, fill customer order, ship goods, dan collect cash
External agent: customer dan carrier. Sedangkan internal agent adalah salesperson, warehouse clerk, shipping clerk, dan cashier.

Pengendalian dan Prosedur Siklus Pendapatan :


1.Semua transaksi sudah diotorisasi dengan benar
2.Semua transaksi yang dicatat benar-benar terjadi
3.Semua transaksi yang valid dan disahkan, telah dicatat
4.Semua transaksi dicatat dengan akurat
5.Aset dijaga dari kehilangan ataupun pencurian
6.Aktivitas bisnis dilaksanakan secara efisien dan efektif

Siklus Pengeluaran 






Siklus Pengeluaran adalah rangkaian kegiatan bisnis dan operasional pemrosesan data terkait yang berhubungan dengan pembelian serta pembayaran barang dan jasa. Dalam SIA siklus pengeluaran, paling tidak terdapat empat sub sistem yang harus dirancang, yaitu: sistem pembelian, system penerimaan barang, system voucher, dan system pengeluaran kas


Tujuan siklus pengeluaran adalah untuk mengubah kas perusahaan ke dalam bentuk bahan baku fisik serta sumber daya manusia yang dibutuhkannya untuk menjalankan bisnis.

3 Proses aktivitas bisnis dasar dalam siklus pengeluaran
  1. Memesan barang, Perlengkapan dan jasa (layanan)
  2. Menerima dan menyimpan barang, Perlengkapan dan jasa (layanan)
  3. Membayar barang, Perlengkapan dan jasa (layanan)
 Transaksi dan dokumen


  Transaksi
  Dokumen
  Pengeluaran Kas
  Cek
  Retur Pembelian
  Memo debit
  Retur Pembelian
 Dokumen/nota pembayaran biaya
  Pembelian Kredit
  Permintaan pembelian
Pesanan penerimaan
Laporan penerimaan barang
Voucher

Pengendalian Siklus Pengeluaran 

Aktivitas Pengendalian
Pemrosesan Penjualan
Penerimaan Kas
Otorisasi transaksi
Pengendalian persediaan
Bagia utang usaha mengotorisasi pembayaran
Pemisahan penugasan
Pengendalian persediaan dipisahkan dari dipisahan dari bagian pembelian dan penyimpanan persediaan. Buku besar utang usaha terpisah dari buku besar.
Pisahkan bagian buku besar pembantu utang usaha, pengeluaran kas, dan buku besar
Supervisi
Bagian penerimaan

Catatan akuntansi
Buku pembantu utang usaha, buku besar, file permintaan pembelian, file pesanan pembelian, file laporan penerimaan
File voucher utang, buku pembantu utang usaha, jurnal pengeluaran kas, akun kas di buku besar.
Akses
Keamanan fisik aktiva. Batas akses hanya ke catatan akuntansi di atas
Keamanan yang memandai atas kas. Batas akses ke barbagai catatan akuntansi di atas
Verifikasi independen
Bagian utang dengan merekonsiliasi berbagai dokumen sumber sebelum mencatat kewajiban. Bagian buku besar merekonsiliasi akurasi umum proses tersebut
Peninjauan akhir okeh bagian pengeluaran kas. Rekonsiliasi keseluruhan oleh bagian buku besar. Rekonsiliasi bank secara berkala



Siklus Produksi

Siklus Produksi adalah rangkaian aktivitas bisnis dan operasi pemrosesan data terkait yang terus terjadi yang berkaitan dengan pembuatan produk.

Aktivitas-Aktivitas Siklus Produksi

• Informasi akuntansi biaya yang akurat dan tepat waktu merupakan input penting dalam keputusan mengenai hal-hal berikut ini :
• Bauran produk
• Penetapan harga produk
• Alokasi dan perencanaan sumber daya (contoh apakah membuat atau membeli)
• Manajemen Biaya
• Ada empat aktivitas dasar dalam siklus produksi :
• Perancangan Produk
• Perencanaan dan Penjadwalan
• Operasi Produksi
• Akuntansi Biaya
  

Prosedur Siklus Produksi
• Fungsi ketiga dari SIA adalah untuk memberikan informasi yang berguna untuk mengambilan keputusan.
• Dalam siklus produksi, informasi biaya adalah dibutuhkan oleh para pemakai internal dan eksternal.
• Tradisional, kebanyakan sistem akuntansi biaya awalnya telah didesain untuk memenuhi permintaan pelaporan keuangan.


Pengendalian Siklus Poduksi
• Fungsi kedua dari SIA dirancang dengan baik adalah untuk memberikan pengendalian yang cukup untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan tersebut terpenuhi :
1. Semua produksi dan perolehan aktiva tetap diotorisasi dengan baik.
2. Persediaan barang dalam proses dan aktiva tetap dijaga keamanannya.
3. Semua transaksi siklus produksi yang valid dan sah akan dicatat


Model Siklus Produksi
 - Guna memaksimalkan kegunaan manajemen biaya dan pengambilan keputusan, data siklus produksi harus dikumpulkan dari tingkat agregasi terendah.
- Entitas barang dalam proses digunakan untuk mengumpulkan dan merangkum data mengenai bahan baku, tenaga kerja, dan operasi mesin yang digunakan untuk memproduksi barang.

Sebagian Diagram REA Siklus Produksi








Hubungan antara barang dalam
proses dan ketiga entitas ituAdalah satu-ke-banyak
Dapat mencerminkan dari hub.tsb. adalah setiap proses produksi dapat mencakup
sejumlah pengeluaran bahan baku, operasi
tenaga kerja, dan operasi mesin.
Setiap aktivitas ini dihubungkan dengan proses
produksi tertentu.

Siklus Keuangan



Siklus Keuangan adalah Sistem akuntansi yang mencatat dua dua kegiatan ekonomi  yaitu :
Bisnis menaikkan modal dari para pemilik dan kreditor. Bisnis menggunakan modal untuk memperoleh aset produksi yang dipakai untuk memperoleh pendapatan.
Siklus keuangan adalah kejadian yang berkaitan dengan perolehan dan manajemen dana modal termasuk kas.
 
Siklus Keuangan terdiri dari :
1.      Jurnal Pemasukan.
2.      Jurnal Buku Besar.
3.      Neraca.
4.      Laporan Laba/Rugi dll.
Siklus keuangan melaporkan sumber kapital pada manajer berkenaan dengan hasil operasinya. Sistem laporan keuangan ini menunjukkan pada kesatuan eksternal dengan meringkas data akuntansi dan menunjukkannya dalam rekening keuangan. Terkadang meliputi sistem akuntansi tanggung jawab yang menunjukkan biaya aktual dan dianggarkan pada manajer individu. Catatan jurnal dan aplikasi laporan keuangan terkadang merupakan komponen sistem buku besar umum.
Prosedur Laporan KeuanganMenurut Kasmir, dalam bukunya “Analisis Laporan Keuangan” (2012; 11), berikut ini beberapa tujuan pembuatan atau penyusunan laporan keuangan yaitu :
  1. Memberikan informasi tentang jenis dan juga aktiva (harta) yang dimiliki perusahaan pada saat ini.
  2. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan modal yang dimiliki perusahaan pada saat ini.
  3. Memberikan informasi tentang jenis dan julmlah pendapatan yang diperoleh pada suatu periode tertentu.
  4. Memberikan informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang dikeluarkan perusahaan pada periode tertentu
  5. Memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada aktiva, pasiva dan modal perusahaan.
  6. Memberikan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam suatu periode
  7. Memberikan informasi tentang catatan-catatan atas laporan keuangan.
  8. Informasi keuangan lainnya.
Sumber :
http://ardeathnote444.blogspot.com/2012_02_01_archive.html
http://nanienuneno.blogspot.com/2010/11/siklus-pendapatan.html
http://sitisarahadi.wordpress.com/2013/05/31/tugas-kuliah-makalah-akuntansi-teori-akuntansi-dan-laporan-keuangan/



Selasa, 22 Oktober 2013

Tugas 4 Sistem Informasi Akuntansi

Pengendalian dan SIA
  • Pengertian dan Ruang Lingkup Pengendalian SIA
Defini SIA yaitu Suatu komponen organisasi yangss mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.

Ruang Lingkup Pengendalian SIA

a. Ruang lingkup Implementasi aplikasi Sikompak pada Bagian Akuntansi/Pembukuan meliputi pencatatan dan pengolahan data atas transaksi keuangan yang meliputi penjurnalan, posting hingga menghasilkan laporan keuangan perusahaan (General Ledger System). 

b. Ruang lingkup Sistem Informasi Aktiva Tetap dan Persediaan terdiri dari mutasi penambahan dan pengurangan pada aktiva tetap dan persediaan serta perhitungan penyusutan dan nilai buku aktiva tetap. 

c. Ruang Lingkup implementasi Billing System yang 
telah terkomputerisasi terdiri dari beberapa sub-sistem antara lain sub-sistem penyambungan baru, sub-sistem administrasi rekening, sub-sistem pelayanan pelanggan (customer service) dan sub-sistem penagihan dan penerimaan kas.

  • Ancaman Terhadap SIA
Perusahaan telah semakin bergantung pada SIA, yang juga telah berkembang semakin kompleks untuk memenuhi peningkatan kebutuhan atas informasi. Sejalan dengan peningkatan kompleksitas sistem dan ketergantungan pada sistem tersebut , perusahaan menghadapi resiko atau ancaman yang bisa terjadi kepada SIA mereka. Ancaman –ancaman tersebut bisa disebabkan oleh sebagai berikut:
1. Kehancuran karena bencana alam dan politik
2. Kesalahan pada sofware dan tidak berfungsinya peralatan
3. Tindakan yang tidak disengaja
4. Tindakan sengaja (kejahatan komputer)


  • Konsep dan Langkah Pengendalian
Konsep SIA 
 
Konsep yang dipelajari dalam sistem akuntansi manual tetap diperlukan karena apa yang dikerjakan oleh komputer tetap mengikuti konsep yang digunakan dalam sistem akuntansi manual. Laporan seperti daftar piutang, daftar utang dan laporan interim dapat disusun dan dicetak setiap saat dengan segera. Kalau data penyesuaian telah dimasukkan dalam komputer maka laporan keuangan akhir dapat segera dicetak. Oleh karena itu, dalam sistem komputer tidak diperlukan lagi kertas kerja seperti pada sistem manual. Perlu dicatat bahwa konsep pelaporan keuangan tidak dapat diganti oleh komputer, yang dapat diganti dengan komputer adalah proses pengolahan datanya. Oleh karena itu, bagian akuntansi yang mengolah data dengan komputer sering disebut dengan bagian Electronic Data Processing (EDP) yang selain mengolah data akuntansi bagian ini juga mengolah data perusahaan yang lain.

Langkah Pengendalian SIA

Terdiri dari struktur organisasi dan prosedur-prosedur serta catatan-catatan yang berkaitan dengan pengamanan aktiva dan dapat dipercayanya catatan financial, dan konsekuensinya, organisassi, prosedur,dan catatan-cataan itu disusun untuk memberikan jaminan yang cukup dalam arti :

• Transaks-transasidilkasanakan sesuai dengan pengesahan (otorisasi) manajemen yang umum maupun yang khusus.
• Transaksi-transaksi dicatat untuk (1) memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip auntansiyang umunya diterima atau kriteria-kriteria lain yang perlu untuk laporan-laporan tersebut dan (2) menunjukkan pertanggungjawaban atas aktiva.
• Access(penggunaan) aktiva hanya diperbolehkan bilasesuai dengan otorisasi manajemen.
• Tanggung-jawab atas aktiva (menurut catatan) dibandingkan dengan aktiva yang ada setiap waktu tertentu dan diambil tindakan yang perlu bila ada perbedaan-perbedaan


  • Pengendalian Resiko
Organisasi harus sadar akan dan berurusan dengan risiko yang dihadapinya. Organisasi harus menempatkan tujuan, yang terintegrasi dengan penjualan, produksi, pemasaran, keuangan, dan kegiatan lainnya, agar organisasi beroperasi secara harmonis.  Organisasi juga harus membuat mekanisme unuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang terkait.

  • Pengawasan Kinerja
Seluruh poses harus diawasi, dan perubahan dilakukan sesuai dengan dengan kebutuhan.  Melalui cara ini, sistem dapat beraksi secara dinamis, berubah sesuai tuntutan keadaan.




Sumber :
http://akutansi-akuntansi.blogspot.com/2012/03/sia-sistem-pengendalian-intern.html
http://icoz.blogspot.com/2013/01/tugas-pengendalian-sistem-informasi.html